DP3AKB PROVINSI PAPUA GELAR AUDIENSI BERSAMA KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PAPUA BAHAS REVISI KESEPAKATAN LAYANAN TERPADU BAGI KORBAN KEKERASAN
Jayapura, 26 Mei 2025 — Dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas layanan bagi korban kekerasan di Papua, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua, dengan fasilitasi dari The Asia Foundation dan dukungan pendanaan dari Pemerintah Selandia Baru melalui Program Berdaya sejak tahun 2022, melaksanakan intervensi dukungan layanan bagi korban kekerasan melalui revisi Kesepakatan Bersama tentang Layanan Terpadu.
Sebagai bagian dari proses revisi tersebut, DP3AKB Provinsi Papua menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Dirjen PAS) Papua pada Senin (26/5). Pertemuan ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan peran masing-masing lembaga terkait dalam memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, mulai dari aspek pendampingan, penegakan hukum, hingga rehabilitasi.
Dalam audiensi tersebut, tim revisi dari DP3AKB menyampaikan draft perubahan dokumen kesepakatan yang telah disusun, dan mendiskusikan poin-poin penting yang perlu disinergikan bersama Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Papua. Fokus utama pembahasan adalah penanganan korban kekerasan yang telah memasuki tahapan pemasyarakatan.
Kepala DP3AKB Provinsi Papua menegaskan pentingnya pembaruan kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam merespons fenomena baru terkait tindak kekerasan, sekaligus sebagai upaya penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku.
“Sinergi lintas sektor sangat penting agar layanan yang diberikan kepada korban kekerasan dapat berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran. Revisi kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi antar lembaga,” ujarnya.
Pihak Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Papua menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif revisi kesepakatan ini. Mereka juga menegaskan kesiapan untuk terus menjalin kerja sama dalam penanganan korban kekerasan secara berkelanjutan.
Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen draft revisi oleh DP3AKB Provinsi Papua serta komitmen kedua pihak untuk menindaklanjuti finalisasi dokumen kerja sama dalam waktu dekat.