DP3AKB Provinsi Papua Gelar Kegiatan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak dan Pembentukan PUSPAGA 2025–2027
Jayapura, DP3AKB Papua — Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak tengah mempersiapkan pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Provinsi Papua untuk periode 2025–2027. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam melembagakan pemenuhan hak anak melalui sinergi antara pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan dunia usaha.
Kegiatan pelembagaan ini dilaksanakan di Hotel Swiss-BelExpress Jayapura dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi dan organisasi. Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Staf Ahli Bidang Pengembangan Masyarakat, Adat dan Budaya Provinsi Papua, Matias Benoni Mano, S.Par., M.Kp, menegaskan pentingnya PUSPAGA sebagai layanan berbasis hak anak dan penguatan ketahanan keluarga.
“PUSPAGA sangat penting di Papua karena keluarga adalah lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter anak, menanamkan nilai kehidupan, serta memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujar Matias yang hadir mewakili Gubernur Papua.
Ia berharap PUSPAGA Papua menjadi pusat rujukan utama dalam meningkatkan kualitas pengasuhan serta membangun keluarga yang tangguh, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Provinsi Papua, Helena Ronsumbre, S.IP, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu Rr. Endah Sri Rejeki, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III dari Kementerian PPPA RI, dan Josefintje Wandosa, Plt. Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Papua.
Pembentukan PUSPAGA di Papua diharapkan menjadi wujud nyata dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.