KemenPPPA Dukung Penguatan Layanan Pemberdayaan Perempuan di Papua

Jayapura, DP3AKB Papua  — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia memberikan dukungan nyata terhadap penguatan layanan pemberdayaan perempuan di Provinsi Papua dengan menghadirkan narasumber dalam kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) di Kota Jayapura.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua, dan menghadirkan dua narasumber dari KemenPPPA, yaitu Anggin Nuzula Rahma, Perencana Ahli Madya Nurul Salima, Perencana Ahli Pertama.

Dalam penyampaian materinya, kedua narasumber memaparkan pentingnya advokasi pengembangan dan standarisasi lembaga layanan pemberdayaan perempuan, serta menjelaskan konsep gender dan kaitannya dengan pembangunan nasional. Materi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menyediakan layanan yang lebih terarah, terstandar, dan responsif terhadap isu kesetaraan gender.

KemenPPPA juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada DP3AKB Provinsi Papua atas komitmennya dalam menyelenggarakan kegiatan strategis ini. Kolaborasi antara pusat dan daerah dinilai penting dalam menciptakan sistem layanan yang berkualitas dan inklusif.

Dalam sesi diskusi, Anggin Nuzula Rahma menyampaikan pesan semangat kepada para peserta:

“Mari bersama-sama, kita bisa membawa perubahan positif, saling bahu membahu, dan bergotong royong untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan gender, bagi generasi kini dan nanti.”

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari OPD terkait, lembaga penyedia layanan, serta organisasi masyarakat yang aktif dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antar lembaga untuk menciptakan layanan yang lebih profesional dan terintegrasi di Papua.


Share :