Papua Perkuat Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial melalui Advokasi Kebijakan
Jayapura, DP3AKB Papua– Pemerintah Provinsi Papua semakin menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Inklusi Sosial di daerah melalui kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG Kewenangan Provinsi Papua. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan gender dan penganggaran responsif gender di tingkat provinsi.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa–Rabu, 11–13 November 2025, bertempat di Hotel Fox, Jayapura, ini memiliki tujuan menyusun Draft awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Kesetaraan Gender sebagai dokumen strategis lima tahunan. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk merumuskan Anggaran Responsif Gender (ARG) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk nyata implementasi PUG dalam perencanaan dan penganggaran daerah, dengan target 16 SKPD.
Kegiatan ini berfungsi sebagai wadah koordinasi, advokasi, dan pendampingan bagi perangkat daerah dalam memahami dan menerapkan strategi PUG secara sistematis dan terencana. Dengan demikian, diharapkan sinergitas lintas sektor dalam pelaksanaan PUG dan penyusunan kebijakan responsif gender di Provinsi Papua semakin kuat.
Selain itu, pada tanggal 20 November 2025 akan diselenggarakan workshop penyelarasan hasil analisis gender (Gender Analysis Plan dan Gender Analysis Brief) dalam RAD Pembangunan Kesetaraan Gender (PKG) ke dalam dokumen perencanaan daerah. Kegiatan ini akan diikuti oleh beberapa perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta menghadirkan narasumber ahli dari LSM Pattiro, Narasumber Pembahas dari Bappena, Depdagri, dan SKALA.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk menciptakan kebijakan daerah yang inklusif, responsif gender, dan berkeadilan sosial, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat menikmati pembangunan secara setara.