Papua Teken Kesepakatan Layanan Terpadu Lindungi Perempuan dan Anak

Jayapura, 18 November 2025 — Pemerintah Provinsi Papua bersama TNI, Polri, lembaga hukum, dan organisasi masyarakat menandatangani Kesepakatan Bersama Layanan Terpadu untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan. Penandatanganan berlangsung di Aula Lukmen 2 Lantai 9 Kantor Gubernur Papua sebagai bagian dari 100 hari kerja gubernur dan wakil gubernur.

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi serta memastikan layanan perlindungan yang aksesibel, inklusif, dan responsif terhadap meningkatnya kasus kekerasan di Papua. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen dan sejumlah pimpinan institusi hukum, keamanan, serta lembaga masyarakat sipil.

Program ini dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua bekerja sama dengan The Asia Foundation melalui program BERDAYA yang didukung MFAT New Zealand.

Kepala Dinas PPPAKB Papua, Josefintje B. Wandosan, menyampaikan bahwa Papua masih menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kekerasan tertinggi di Indonesia sehingga pembaruan kesepakatan menjadi sangat penting. “Data layanan menunjukkan kenaikan signifikan. Layanan terpadu diperlukan agar penanganan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, revitalisasi kesepakatan diperlukan mengingat munculnya modus kekerasan baru, perubahan regulasi, dan pemekaran wilayah. Melalui kerja sama lintas sektor, pemerintah berharap layanan perlindungan semakin efektif hingga tingkat kabupaten/kota.

Country Representative The Asia Foundation, Hana A. Satriyo, menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Papua, mengingat tingginya risiko kekerasan di wilayah ini. “Program ini mendorong tindakan nyata, baik di tingkat komunitas maupun layanan, agar perempuan memiliki akses aman untuk melapor dan mendapatkan perlindungan,” katanya.


Share :