PELATIHAN PENGUATAN LAYANAN PERLINDUNGAN ANAK DIGELAR DI JAYAPURA
Jayapura, 2 Mei 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua bekerja sama dengan Unicef dan DP3AKB Kota Jayapura menggelar Pelatihan Penguatan Layanan Perlindungan Anak di Aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua pada Jumat (2/5).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penyedia layanan agar mampu memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak secara optimal dan sesuai standar nasional. Dalam pelatihan ini, peserta ditargetkan mengalami peningkatan pengetahuan minimal 25 persen terkait hak, perlindungan, dan keselamatan anak, yang akan diukur melalui pre-test dan post-test.
Selain peningkatan kompetensi, pelatihan ini juga mendorong peserta untuk menerapkan konsep perlindungan anak dalam tugas keseharian serta menyusun rencana tindak lanjut di tingkat kabupaten.
Plh. Staf Perlindungan Anak Unicef Papua dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan menyeluruh, termasuk di wilayah Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, hingga Provinsi Papua secara umum. Ia menyebutkan bahwa hal ini dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penyusunan standar operasional prosedur (SOP), dan langkah-langkah pendukung lainnya.
Senada dengan itu, Plt. Kepala DP3AKB Provinsi Papua, Josefintje B. Wandosa, SE., M.Si., menegaskan bahwa sistem perlindungan anak harus dibangun secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada siapa yang menjabat sebagai pemimpin.
“Gubernur bisa berganti, bupati bisa berganti, tetapi sistem perlindungan itu harus tetap ada dan berlaku bagi semua yang membutuhkan,” ujarnya dalam sambutan pembuka.
Ia juga menyampaikan harapannya agar pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar pemangku kepentingan.
Pelatihan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan praktisi layanan anak. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan implementasi kebijakan perlindungan anak baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota