PERSIAPAN KEGIATAN ADVOKASI PEREMPUAN DIMATANGKAN
Jayapura, DP3AKB Papua - Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Kepada Lembaga Penyediaan Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi yang dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 05 Agustus 2025, bertempat di Hotel Swess-Bellexpress Jayapura, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua, khususnya Bidang Pemberdayaan Perempuan, telah melaksanakan serangkaian kegiatan persiapan guna memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Salah satu langkah penting dalam persiapan tersebut adalah audiensi bersama Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Wanita (P3W) serta Sinode GKI di Tanah Papua yang telah dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025 bertempat di Gedung P3W, Padang Bulan,Jayapura.
Audiensi ini bertujuan untuk Menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan advokasi kebijakan, Menjalin kolaborasi strategis dengan lembaga mitra lokal, Mengidentifikasi isu dan kebutuhan aktual dalam pemberdayaan perempuan di Papua, Menggali masukan dan peran aktif lembaga keagamaan serta lembaga masyarakat dalam mendukung kebijakan pemberdayaan perempuan yang berkeadilan dan kontekstual.
Selain itu, DP3AKB Provinsi Papua juga tengah mempersiapkan penyambutan dan penanganan narasumber dari pusat/Jakarta yang akan hadir sebagai pemateri utama dalam kegiatan tanggal 5 Agustus 2025. Beberapa langkah teknis yang telah disiapkan antara lain Koordinasi dengan pihak hotel terkait akomodasi dan konsumsi narasumber, Penjemputan dari Bandara Sentani dan pengaturan transportasi lokal selama di Jayapura, Pengaturan teknis materi dan perlengkapan presentasi narasumber, Penyusunan jadwal dan rundown kegiatan yang melibatkan narasumber pusat.
Diharapkan melalui koordinasi lintas sektor dan keterlibatan aktif berbagai pihak, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat kapasitas lembaga layanan pemberdayaan perempuan di wilayah Provinsi Papua, serta mendorong terwujudnya kebijakan yang responsif gender dan kontekstual sesuai kebutuhan lokal.