Advokasi Dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak Digelar di Kabupaten Sarmi

DP3AKB Papua, Sarmi — Dalam rangka percepatan pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Sarmi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarmi menyelenggarakan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak selama dua hari, yakni pada tanggal 17 hingga 18 Juli 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tokoh adat, tokoh agama, serta media lokal. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Sarmi yang ramah anak.

Hadir sebagai narasumber utama, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua, Josefintje B. Wandosa, SE., M.Si., yang memberikan materi terkait strategi dan kebijakan pemenuhan hak-hak anak di tingkat daerah serta peran lintas sektor dalam mendukung implementasinya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, tokoh agama, dan media dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sarmi, sesuai dengan amanat nasional untuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia.


Share :