Plt. Kepala DP3AP2KB Papua Hadir sebagai Narasumber dalam Rakor MRP Pokja Perempuan
Jayapura, DP3AP2KB Papua – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Papua, Selvina Y. Imbiri, SKM., MPH hadir sebagai narasumber dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Perempuan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Kamis, 26 Februari 2026, di Hotel Maxone Jayapura.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mendorong regulasi perlindungan Perempuan Asli Papua, serta memperkuat sinergi antara MRP dan Pemerintah Provinsi Papua dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan.
Selain Plt. Kepala DP3AP2KB Provinsi Papua, kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, antara lain Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Sofia Bonsapia, S.H., M.Hum, Akademisi Universitas Cenderawasih Jayapura Yusak E. Reba,S.H.,M.H, serta Ketua Pokja Perempuan MRP Papua.
Dalam penyampaian materinya, Selvina Y. Imbiri menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak dalam upaya melindungi dan memberdayakan Perempuan Asli Papua. Menurutnya, pertemuan ini menjadi wadah untuk memberikan kontribusi dan merumuskan strategi bersama yang tepat dan terarah.
Ia menjelaskan bahwa perempuan Orang Asli Papua masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, di antaranya keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas, ketimpangan ekonomi dan keterbatasan akses modal, serta tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, akses layanan kesehatan yang belum merata, tantangan dalam perlindungan hak atas tanah dan sumber daya, serta dampak sosial akibat peredaran minuman keras dan narkotika juga menjadi persoalan yang memerlukan perhatian bersama.
Selvina menambahkan bahwa sejumlah indikator dan temuan layanan menunjukkan urgensi penguatan perlindungan perempuan dan anak. Persoalan seperti kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak masih ditemukan di sejumlah wilayah dan berdampak pada kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan perempuan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang kuat dan sinergi semua pihak untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan Perempuan Asli Papua dapat berjalan secara optimal.