Advokasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pendampingan PUG Termasuk PPRG Kewenangan Provinsi
Jayapura - DP3AKB
Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pendampingan Pengarustamaan Gender (PUG) serta Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024 di Hotel Horison Jayapura adalah langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Papua.
Kegiatan Tersebut dibuka oleh Plt. Sekda Provinsi Papua Yohanes Walilo, S.Sos., M.SI dan didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Josefintje B. Wandosa,SE,M.Si, kegiatan ini melibatkan 50 peserta, terdiri dari 33 perempuan dan 17 laki-laki dari 20 SKPD.
Dalam kegiatan ini Peserta diharakan memahami capaian indikator pelaksanaan PUG dan dapat mengidentifikasi isu serta permasalahan gender yang ada dalam berbagai sektor pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik.
Diharapkan juga peserta dapat memahami lebih baik tentang Indikator Pembangunan Gender (IPG) dan Indikator Ketimpangan Gender (IKG) dan SKPD juga dapat merumuskan langkah-langkah untuk mengatasi ketimpangan yang ada.
Selain itu dengan adanya Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Action Budget (GAB), diharapkan SKPD dapat menyusun rencana anggaran yang responsif terhadap gender dan inklusi sosial untuk tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi dan kaloborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, dan mitra pembangunan (SKALA), yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender dan inklusi sosial di Provinsi Papua.