ADVOKASI PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DI KABUPATEN SARMI
Sarmi, – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan menyelenggarakan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi di Kabupaten Sarmi, (29/07/2025).
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari berbagai organisasi perempuan yang aktif di Kabupaten Sarmi. Mereka berperan penting dalam memperjuangkan hak dan pemberdayaan perempuan di tingkat lokal.
Plt. Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Papua, Josefinjte B. Wandosa, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Papua, menyampaikan bahwa lembaga-lembaga pemberdayaan perempuan, baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota, harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak dasar perempuan Papua.
“Perempuan Papua memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, serta akses yang setara dalam berbagai bidang kehidupan. Keadilan dan kesetaraan gender harus kita wujudkan demi meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di Papua,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Lebih lanjut, Wandosa menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam menciptakan ruang partisipasi yang inklusif bagi perempuan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga politik.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah Meningkatkan akses perempuan terhadap, pendidikan dan layanan kesehatan, Mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan ekonomi, Meningkatkan keterwakilan perempuan di bidang politik, Serta mengurangi kesenjangan gender di berbagai aspek kehidupan.
Kegiatan advokasi ini merupakan bagian dari upaya strategis DP3AKB Provinsi Papua untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender, serta memperkuat peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat lokal maupun Provinsi.