ASN DP3AKB Papua Diminta Pahami Tugas dan Fungsi Demi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jayapura, DP3AKB  — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua diminta untuk lebih memahami tugas pokok dan fungsi (tusi) masing-masing. Imbauan ini disampaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AKB Provinsi Papua, Aplena Betty Yochu, SH, M.Si, saat memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman kantor DP3AKB Papua, Rabu (18/6/2025).

“Memahami tugas dan fungsi adalah dasar utama dalam menjalankan pekerjaan. Dengan begitu, setiap masyarakat yang datang ke DP3AKB akan mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Aplena dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa ASN harus senantiasa menjaga profesionalisme, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antarbidang.

“Sebagai pelayan publik, kita wajib hadir dengan sikap ramah dan siap membantu, terutama dalam melayani kelompok rentan seperti perempuan dan anak,” lanjutnya.

Apel pagi ini juga menjadi ajang penguatan komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan visi DP3AKB sebagai lembaga yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berperan aktif dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Papua.


Share :