DISKUSI PENYUSUNAN PERATURAN KAMPUNG UNTUK PERLINDUNGAN KELOMPOK RENTAN DI KAMPUNG YAKONDE DAN AYAPO
Sentani, 23 Mei 2025 – Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan di tingkat kampung, The Asia Foundation melalui Yayasan Harapan Ibu (YHI) menggelar diskusi penyusunan Peraturan Kampung di Kampung Yakonde dan Ayapo, Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini dihadiri oleh aparat kampung, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh adat (Todat), dan tokoh agama (Toga).
Diskusi bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu kekerasan dan ketidakadilan yang dialami kelompok rentan, menggali masukan dari masyarakat setempat terkait bentuk perlindungan yang perlu diatur dalam Peraturan Kampung, serta menyepakati langkah awal penyusunan draf Peraturan Kampung.
Selama diskusi, peserta mengungkapkan pentingnya penguatan norma adat dan peran kelembagaan kampung dalam mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya. Rekomendasi awal yang muncul antara lain penyusunan Peraturan Kampung yang mencakup mekanisme pelaporan, perlindungan korban, serta sanksi sosial dan administratif; pembentukan Tim Perlindungan Kampung dengan melibatkan perwakilan perempuan dan kelompok rentan; pelatihan dan sosialisasi rutin bagi masyarakat tentang hak-hak kelompok rentan; serta penguatan sinergi antara kampung, lembaga adat, gereja/masjid, dan organisasi masyarakat sipil.
Sebagai tindak lanjut, tim kecil akan menyusun draf awal Peraturan Kampung dengan pendampingan dari YHI. Selanjutnya, akan dilakukan konsultasi publik di tingkat kampung sebelum pengesahan Peraturan Kampung. Lokakarya bersama juga akan dijadwalkan untuk finalisasi dan adopsi Peraturan Kampung.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong terbentuknya kampung ramah perempuan dan peduli anak di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura