DP3AKB PAPUA AUDIENSI DENGAN WAKAPOLDA PAPUA BAHAS PENGUATAN LAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Jayapura — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3AKB) Provinsi Papua melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melakukan audiensi dengan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H, pada Kamis (1/5/2025).
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakapolda Papua ini bertujuan untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Papua.
Plt. Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Papua Josefintje B. Wandosa, SE. M.Si menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting untuk merefleksi dan memperbaharui kesepahaman antara instansi terkait, terutama dalam mengimplementasikan layanan terpadu bagi korban kekerasan.
Dalam audiensi tersebut, dibahas tiga agenda utama, yakni Laporan perkembangan kesiapan dan penandatangan kesepakatan bersama terkait penyediaan layanan terpadu untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua, Keberadaan rumah aman milik Pemerintah Provinsi Papua yang berada di lingkungan Polda Papua, yang diharapkan dapat dioptimalkan fungsinya sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban dan Permintaan pelibatan staf fungsional dari UPTD PPA dalam mendukung operasional layanan dan koordinasi antarinstansi, khususnya dalam proses pendampingan dan penanganan kasus.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyambut baik upaya kolaboratif ini dan menegaskan komitmen Kepolisian untuk terus mendukung perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
“Sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan seluruh korban kekerasan mendapatkan perlindungan yang maksimal, cepat, dan manusiawi,” ujar Wakapolda.
Turut hadir dalam audiensi ini antara lain Plh. Kasubdit Renakta Polda Papua, Direktr Reskrim Polda Papua, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB, Plh. Kepala UPTD PPA, Kepala Seksi TU UPTD PPA, dan User SIMFONI PPA DP3AKB Papua.
DP3AKB Papua berharap hasil dari audiensi ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk penandatanganan nota kesepahaman dan pembentukan tim teknis lintas sektor.