Josefintje B. Wandosa Resmi Jabat Kepala Dinas DP3AKB Papua

Jayapura, DP3AKB Papua— Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, secara resmi melantik Josefintje B. Wandosa, SE., M.Si. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua. Pelantikan berlangsung di Namengkawi Hall, Gedung Negara, Jayapura, bersama 14 pejabat lainnya.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan berlakunya peraturan tersebut, seluruh pejabat definitif sebelumnya otomatis berstatus pelaksana, sehingga perlu dilakukan pelantikan ulang untuk penyesuaian struktur organisasi.

Josefintje sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DP3AKB. Dengan pelantikan ini, ia resmi memimpin dinas yang menangani isu-isu strategis terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penguatan institusi keluarga di Provinsi Papua.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Agus Fatoni menekankan pentingnya pelantikan ini dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dan meningkatkan efektivitas organisasi pemerintahan. Ia meminta para pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja secara optimal.

“Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Fatoni. Ia juga mendorong seluruh pejabat agar menguasai peraturan perundang-undangan dan memahami tugas pokok serta fungsi jabatan masing-masing.

Fatoni turut menegaskan pentingnya menjaga integritas, akuntabilitas, dan inovasi dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini membutuhkan terobosan serta cara kerja baru yang lebih efektif dan efisien demi meningkatkan pelayanan publik.

Sebagai Kepala Dinas DP3AKB yang baru, Josefintje diharapkan dapat melanjutkan program-program prioritas, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Papua. Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat struktur organisasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Share :