PELATIHAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Pelatihan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua pada tanggal 7 Maret 2025 di ruang pertemuan UPTD PPA - DP3AKB Provinsi Papua merupakan inisiatif yang sangat penting.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya SOP dalam mendukung keberhasilan berbagai program dan layanan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Ester Burako, SE, MM, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Peningkatan Kinerja Organisasi Biro Organisasi Setda Provinsi Papua, menjadi narasumber utama dalam pelatihan ini didampingi stafnya Juliana E. Kondy.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai SOP, langkah-langkah untuk merancang SOP yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing program, serta teknik-teknik penerapan SOP di lapangan. Selain itu, peserta juga didorong untuk berdiskusi mengenai penerapan SOP dalam konteks nyata yang dihadapi dalam pekerjaan sehari-hari.
Plt. Kepala Dinas, Josefinje B. Wandosa, SE, M.Si, berharap bahwa setelah pelatihan ini, akan terbentuk tim penyusun SOP di setiap Sub Bagian dan setiap bidang akan dapat menyusun SOP mereka masing-masing dalam waktu dua minggu ke depan.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan program dan layanan serta meningkatkan kinerja dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Papua.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas di dinas terkait, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak di Papua.