PENGGUNAAN KEMBALI KANTOR DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI PAPUA SETELAH RENOVASI
Jayapura-DP3AKB
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua telah kembali menggunakan kantor mereka yang terletak di Jalan Berdikari No. 1 Kota Jayapua, tepatnya di Gedung Wanita Sarinah, Taman Imbi Jayapura. Ini terjadi setelah proses renovasi gedung yang berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Renovasi ini diharapkan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Plt. Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Papua, Josefintje B. Wandosa, SE, M.Si, menyampaikan harapannya agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga fasilitas yang telah tersedia di kantor tersebut pasca-renovasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana yang telah diperbaiki dapat terus mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa seluruh ASN wajib menjaga kebersihan lingkungan kantor seperti menjaga rumah sendiri agar dapat menciptakan suasana kerja yang nyaman sekaligus mendukung produktivitas dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Kita berusahan kantor ini 5 (lima) tahun ke depan menjadi kantor percontohan dan Pembinaan bagi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Se Tanah Papua. Kita juga harus menyiapkan produk – produknya supaya dari kabupaten / Kota bisa datang belajar disini. Sambungnya.
Hal ini di sampaikannya dalam apel pagi senin, 13 Januari 2025 di halaman kantor DP3AKB Provinsi Papua Jalan Berdikari No. 1 Kota Jayapura.