PEMPROV PAPUA LANTIK 130 PEJABAT, TERMASUK 14 PEJABAT STRUKTURAL DI DP3AKB
Jayapura, DP3AKB Papua — Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk memperkuat efektivitas organisasi pemerintahan melalui pengisian sejumlah jabatan struktural dan fungsional yang telah lama kosong. Sebanyak 130 pejabat dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah berlangsung sejak tahun lalu.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, dan berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, pada Kamis (26/6/2025). Para pejabat yang dilantik terdiri atas tiga pejabat fungsional ahli utama serta 127 pejabat struktural eselon III dan IV dari berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ramses Limbong menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil proses panjang yang telah berlangsung sejak awal tahun. Proses pengusulan dilakukan oleh kepala dinas, direview oleh Sekretaris Daerah, kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapat pertimbangan teknis, sebelum akhirnya memperoleh izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Proses pelantikan sudah berlangsung sejak awal tahun lalu. Usulan disampaikan kepala dinas, direview Sekda, lalu diteruskan ke BKN. Setelah mendapat pertimbangan teknis, disampaikan ke Kemendagri untuk izin pelantikan. Izin baru keluar beberapa hari terakhir," ungkap Ramses dalam keterangannya.
Dari total pejabat yang dilantik, 14 orang merupakan pejabat struktural di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Papua. Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja dinas dalam menyelenggarakan program-program strategis yang berkaitan langsung dengan perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, serta pengendalian penduduk.
Penjabat Gubernur menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam mengemban amanah jabatan, serta meminta para pejabat yang dilantik untuk segera bekerja dan menunjukkan kinerja nyata di lapangan.
Pelantikan ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh pejabat yang dilantik.