PUSPAGA Hadir di Papua, Fokus Lindungi Perempuan dan Anak
Jayapura, DP3AKB Papua — Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa kehadiran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di wilayahnya bukan hanya karena kewajiban menjalankan kebijakan nasional, tetapi merupakan jawaban atas kebutuhan nyata masyarakat Papua, khususnya perempuan dan anak-anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua, Josefintje B. Wandosa, saat menutup kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Provinsi, yang digelar di Hotel Swess Bellexpress, Jayapura, Selasa (12/8).
“PUSPAGA hadir bukan karena ini kewajiban kita semata, tetapi karena ini adalah kebutuhan nyata masyarakat. Ini adalah kebijakan nasional dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang sangat relevan untuk kondisi Papua saat ini,” ujar Josefintje.
Ia menyoroti kondisi Papua yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama dalam hal pembangunan manusia, perlindungan anak, dan kesetaraan gender. Data menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua masih berada di bawah rata-rata nasional, dan indeks perlindungan hak anak serta kesenjangan gender juga masih tinggi.
“Ketimpangan antara laki-laki dan perempuan masih sangat terasa. Banyak anak dan perempuan Papua belum mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan yang layak. Karena itu, PUSPAGA hadir untuk menjembatani persoalan-persoalan ini di tingkat keluarga,” jelasnya.
PUSPAGA dirancang sebagai layanan ramah keluarga yang menyediakan edukasi pengasuhan, konseling, serta dukungan psikososial guna memperkuat peran keluarga dalam melindungi dan memenuhi hak anak serta memberdayakan perempuan. Program ini juga merupakan upaya pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
Dengan pembentukan PUSPAGA untuk periode 2025–2027, Pemerintah Provinsi Papua berharap bisa memperluas jangkauan layanan dan memperkuat sistem perlindungan yang responsif, inklusif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat Papua.